1. ESENSI PROGRAM

Citra sistem keuangan syariah yang makin meningkat ditunjukkan dengan semakin banyaknya lembaga keuangan baik nasio- nal maupun internasional yang membuka layanan jasa keuangan syariah. Kepercayaan masyarakat yang tinggi atas pelaksanaan sistem keuangan syariah di Indonesia pun semakin mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah. Dukungan
pemerintah dan lembaga le- gislatif terlihat dengan adanya UU Perbankan syariah dan UU SBSN pada 2008 serta UU Pajak Pertambahan Nilai tahun 2009 yang semakin memperjelas arah pengembangan industri keuangan syariah khususnya perbankan di Indonesia. Diperlukan pemahaman dan penyelarasan tentang visi, misi dan filoso
fi perbankan syariah baik oleh para Komisaris, Direksi maupun Dewan Pengawas Syariah agar tercipta sinergi yang optimal sehingga dapat lebih meningkatkan value dan kontribusi bagi perbankan syariah.

  1. PESERTA YANG DISARANKAN

Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Syariah Nasional serta pejabat terkait.

  1. DURASI

Program ini dilaksanakan selama 2 hari.
 

Program