1. URAIAN SINGKAT

Studi kelayakan sangat diperlukan bagi lembaga keuangan syariah yang akan menjalankan rencana bisnisnya kedepan seperti melakukan spin off bagi unit usaha syariah,  pembukaan atau perluasan kantor cabang  atau rencana bisnis lainnya. Pengambilan suatu keputusan bisnis layak atau tidaknya dijalankan diperlukan kajian atau analisis dari berbagai aspek antara lain aspek hukum, lingkungan, pasar, manajemen dan SDI, aspek keuangan dan lainnya.

  1. MANFAAT

• Untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran kelayakan (baik aspek kualitatif maupun kuantitatif) potensi bisnis kedepan • Membantu LKS dalam mengambil keputusan  menjalankan rencana bisnisnya • Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 Tentang Kegiatan Usaha Dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank khususnya pada BAB III Jaringan Kantor tentang persyaratan pembukaan Kantor Cabang. • Membantu LKS dalam percepatannya memenuhi amanat UU No. 21Tahun 2008 tentang Perbankan
Syariah. Bagi Bank Umum Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan nilai aset telah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai aset bank induknya, atau selama-lamanya pada tahun 2023 wajib melakukan pemisahan atau spin off.

  1. METODE

Penelitian ini dilakukan de-ngan cara menggali dan menga- nalisis data dan informasi baik yang bersifat sekunder maupun primer. Data dan informasi primer diperoleh melalui survey dan untuk informasi sekunder akan diperoleh melalui Kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendapatkan gambaran peta persaingan indus
tri pada saat ini dan arah kebijakan otoritas di masa mendatang. Metode yang digunakan da- lam penyusunan feasibility study berdasarkan pendekatan Strategic Management Model. Pendekatan Strategic Management Model menggunakan analisa IFE-EFE (internal factor evaluation-external factor evalu-
ation) Matriks berbasis SWOT (Strength-Weakness-Opportunity-Threat) untuk melihat kesiapan dan keberhasilan bisnis suatu bank.

  1. TIM KONSULTAN

Terdiri dari inhouse consultant, principal consultant sesuai keahliannya dan para praktisi industri perbankan terutama dalam menganalisis makro dan mikro ekonomi.

  1. DURASI

Jasa konsultasi ini biasanya memerlukan waktu 4 bulan.

Program