- ESENSI PROGRAM
Program ini bertujuan untuk mencoba mengaplikasikan secara optimal dan tepat sasaran atas pe- nerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan Rakyat.
Dengan pertimbangan produk dan aktivitas BPR semakin meningkat begitu juga tingkat risiko yang dihadapi.
- PESERTA YANG DISARANKAN
Pimpinan atau direksi BPR, pejabat BPR, dan staf senior BPR.
- DURASI
Program pelatihan ini akan berlangsung 2 (dua) hari secara intensif.