- URAIAN SINGKAT
Manajemen Risiko hadir sebagai sebuah elemen kunci bagi entitas yang bergerak di industri keuangan, mengingat prinsip prudent harus selalu menjadi pedoman. Pengelolaan risiko yang prima akan menciptakan sebuah keleluasaan bagi para pengambil keputusan untuk mengkreasi berbagai strategi dalam menggapai tujuan perusahaan. Program ini hadir sebagai solusi bagi setiap entitas dalam membangun sistem dan kerangka kerja dalam rangka penerapan manajemen risiko yang efektif pada setiap unit kerja dan di setiap level manajerial.
- MANFAAT
Program ini menawarkan sebuah sistem dan kerangka kerja yang dapat mengimplementasikan empat pilar dari manajemen risiko dalam mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki, tanpa menjadikan risiko sebagai sebuah halangan. Empat pilar tersebut mencakup pengawasan aktif dewan komisaris, kebijakan dan penarapan batasan, identifikasi, pengukuran, dan pengawasan dan sistem informasi manajemen, dan pengendalian internal.
- TAHAPAN
Program ini diselenggarakan melalui rapat koordinasi yang dilakukan secara berkala. Program pendampingan ini akan berlangsung mulai dari tahap pra-pendampingan hingga post-pendampingan.
- METODE
Sistem konsultasi dilakukan dengan metode pendampingan untuk membangun sistem dan kerangka kerja penerapan manajemen risiko untuk kemudian dapat menerapkan proses manajemen risiko secara mandiri dengan metode yang memudahkan penerapannya.
- TIM KONSULTAN
Terdiri dari para pakar di bidang GRC (Governance, Risk, dan Compliance) yang telah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai best practice pada industri perbankan.
- DURASI
Program ini akan diselenggarakan selama 1 tahun (12 bulan), dengan pertemuan yang dilaksanakan tiap 3 minggu sekali, 1 kali pertemuan @2-3 hari kerja, dengan anggota tim LPPI berjumlah maksimal 2 orang dalam setiap pertemuan.