Training Risk Awareness
Jakarta (17/01) – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero) menyelenggarakan In House Training Risk Awareness Batch 1 di Mercure Hotel Cikini. Program ini ditujukan untuk mendukung pembangunan budaya manajemen risiko di perusahaan asuransi sesuai dengan toleransi dan selera risiko perusahaan. Dengan semakin tingginya tingkat pemahaman pengelolaan bisnis melalui konsep enterprise rise management (ERM), semakin meningkat pula pemahaman terkait standar-standar yang umum dipakai oleh industri (COSO ERM – 2017 atau ISO 31000) maupun regulasi (POJK) sehingga nantinya perusahaan mampu menikmati EBITDA yang lebih tinggi dibandingkan kelompok setara (peer group) dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Hal ini ditandai dengan semakin tingginya tingkat kesadaran perusahaan untuk melakukan asesmen pegawai melalui sertifikasi profesi, salah satunya untuk kompetensi manajemen risiko. Melalui program ini, LPPI mendampingi pegawai PT Jasa Raharja (Persero) melalui sharing terkait Penerapan Manajemen Risiko dan juga Risk Awareness sebagai persiapan asesmen pegawai di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Raharja untuk Bidang Kompetensi Manajemen Risiko. Peserta yang hadir sebanyak 28 orang yang merupakan Kepala Perwakilan Tingkat I dan Tingkat II dari cabang PT Jasa Raharja (Persero) seluruh Indonesia. Pembukaan program dihadiri oleh Direktur Manajemen Risiko dan IT, Kepala Divisi Manajemen Risiko, dan Ketua LSP Jasa Raharja. Acara pembukaan ditutup dengan doa dan berfoto bersama. Rencananya program ini akan diselenggarakan selama 3 batch dalam periode waktu Bulan Januari hingga Februari 2019.
Baca selengkapnyaSeminar Nasional HUT LPPI ke 60
Dalam rangka memperingati HUT LPPI ke 60, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Banking Employee Engangement in Industry revolution 4.0” diselenggarakan pada tanggal 10 Desember 2018 di Hotel Pullman. Seminar dihadiri oleh pejabat dan staf bidang SDM baik dari sektor perbankan maupun industri keuangan non-bank.
Baca selengkapnyaKode Etik Bankir
Kode etik perbankan menjadi diskusi berkepanjangan di dunia perbankan. Menyadari hal demikian, kode etik bankir menjadi kebutuhan penting bagi bankir - bankir. Kode etik perbankan ini terkait dengan moralitas, perbuatan moral yang diartikan sebagai perbuatan baik dan perbuatan buruk dalam kegiatan bisnis perbankan. Dalam hubungan itu etika menyentuh aspek individu dan peraturan sosial. Etika bankir termasuk didalamnya standar kebiasaan yang dilakukan baik untuk tujuan praktik maupun tujuan idealistik. Penekanan utama kualitas kerja dengan melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku dengan tujuan untuk memenuhi harapan stakeholder, upaya yang dilakukan dengan menciptakan kondisi zero defect, hal ini perlu didukung dengan penerapan kode etik Bankir. LPPI sebagai Center for Leadership and Ethics menekankan pada setiap Bankir harus memahami dan melaksanakan norma – norma perilaku baik ketika bekerja maupun dalam bermasyarakat serta terhadap diri sendiri. Sehubungan dengan itu Ikatan Bankir Indonesia menetapkan prinsip tersebut dalam Kode Etik Bankir Indonesia yang dapat dibaca dalam Buku Saku Etika Bankir.
Baca selengkapnya